Legalitas Perusahaan

Pendirian PT Perorangan

PT dengan pemilik tunggal — solusi legal terjangkau untuk wirausaha.

Harga mulai dari

Rp1.500.000

Yang Anda Dapatkan:

  • Akta Pendirian
  • SK Kemenkumham
  • NPWP
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Konsultasi GRATIS — Tim kami akan merespon dalam hitungan menit

"PT Perorangan adalah terobosan terbaru dalam hukum bisnis Indonesia yang lahir dari UU Cipta Kerja. Untuk pertama kalinya, seorang pengusaha tunggal (perseorangan) bisa mendirikan badan hukum Perseroan Terbatas hanya oleh dirinya sendiri — tanpa perlu partner dan tanpa akta notaris. Ini adalah solusi legal yang terjangkau dan ideal untuk UMKM, freelancer, dan wirausaha pemula."

Berapa Biaya Pendirian PT Perorangan?

Biaya jasa pendirian PT Perorangan di VERALEX CONSULTING hanya Rp 1.500.000 — paling terjangkau di antara semua bentuk badan hukum PT. Sudah termasuk pengisian pernyataan pendirian secara online di AHU, penerbitan SK elektronik dari Kemenkumham, NPWP Badan Hukum, dan NIB dari OSS RBA.

Apa Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa (PMDN)?

Perbedaan utama PT Perorangan vs PT PMDN biasa: • Pendiri: PT Perorangan hanya 1 orang, PT PMDN minimal 2 orang • Akta Notaris: PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris (cukup pernyataan online) • Modal: PT Perorangan wajib memenuhi kriteria UMKM (omzet <Rp 50 M/tahun) • Biaya: PT Perorangan jauh lebih murah • Kewenangan: PT PMDN bisa lebih luas untuk kegiatan usaha besar

Frequently Asked Questions (FAQ)

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun yang belum pernah mendirikan PT Perorangan sebelumnya pada tahun yang sama.

Ya. Jika bisnis berkembang dan tidak lagi memenuhi kriteria UMKM, PT Perorangan dapat diubah menjadi PT biasa (PMDN) melalui proses perubahan anggaran dasar.

Ya. PT Perorangan tetap merupakan badan hukum dan wajib memenuhi kewajiban perpajakan sebagai badan (bukan personal).

Layanan Lainnya

Pendaftaran Merek

Rp6.000.000

Perpanjangan Merek

Rp6.000.000

Pengalihan Merek

Rp3.000.000

Pendaftaran Hak Cipta

Rp2.500.000